Ketahui 10 Istilah dalam Asuransi Ini, Agar Tidak Bingung

Ketahui 10 Istilah dalam Asuransi Ini, Agar Tidak Bingung

July 20, 2022 0 By admin

Saat baru pertama kali membeli polis  asuransi kesehatan maupun polis asuransi apapun, Anda mungkin terkadang dibuat bingung dengan banyaknya istilah yang ada. Padahal, memahami istilah yang digunakan tersebut sangatlah penting agar Anda tidak salah dalam memutuskan suatu hal saat membeli polis asuransi.

10 Istilah dalam Asuransi

Untuk membantu Anda memahaminya, berikut ini adalah beberapa istilah dalam asuransi yang perlu Anda ketahui, yaitu:

1. Tertanggung

Istilah pertama, yaitu tertanggung, sebutan untuk pihak yang mendapatkan jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi apabila terjadi resiko yang dimaksud dalam perjanjian.

2. Penanggung

Penanggung adalah perusahaan asuransi yang sudah memiliki izin melakukan kegiatan usaha untuk mengambil alih risiko tertanggung berdasarkan polis.

3. Polis Asuransi

Polis asuransi, yaitu kontrak tertulis yang berisi perjanjian kerjasama antara penanggung dan tertanggung. Polis ini akan menjadi dasar atas semua aktivitas dalam asuransi, dari mulai hak dan kewajiban penanggung serta tertanggung, nominal premi, hal yang ditanggung, pengecualian, dan sebagainya.

4. Premi Asuransi

Premi asuransi adalah sejumlah nominal uang yang harus dibayarkan oleh tertanggung kepada penanggung untuk menjaga polisnya selalu aktif hingga akhir masa berlaku polis.

5. Klaim Asuransi

Klaim asuransi adalah tuntutan yang diajukan oleh tertanggung kepada penanggung untuk memenuhi hak sesuai polis. Klaim yang diajukan sesuai dengan jenis asuransi yang Anda miliki. Misalnya pada asuransi kesehatan maka klaim diajukan saat tertanggung sakit, asuransi jiwa maka klaim diajukan oleh ahli waris saat tertanggung meninggal dunia, dan sebagainya.

6. Risiko

Risiko adalah kemungkinan buruk yang menimpa Anda sebagai akibat dari kejadian tak terduga. Pada saat risiko terjadi sesuai dengan jenis asuransi yang Anda miliki, maka tertanggung atau ahli waris tertanggung yang tercantum dalam polis berhak mengajukan klaim untuk mendapatkan pertanggungan sesuai dengan kesepakatan dalam polis.

7. Rider

Rider merupakan istilah untuk manfaat tambahan yang dapat Anda peroleh di luar dari manfaat asuransi utama. Misalnya Anda memiliki asuransi kendaraan bermotor, maka Anda bisa membeli rider asuransi banjir agar perusahaan asuransi menanggung biaya perbaikan saat mobil kebanjiran. Atau Anda melengkapi asuransi jiwa yang dimiliki dengan asuransi penyakit kritis untuk menanggung biaya berobat saat Anda divonis menderita penyakit kritis.

8. Lapse

Lapse adalah istilah yang digunakan untuk menyebut situasi berhentinya efektivitas polis asuransi. Berhentinya efektivitas polis umumnya terjadi karena ada penunggakan pembayaran.

9. Coordination of Benefit

Coordination of benefit merupakan kondisi di mana tertanggung mendapatkan perlindungan dari dua atau lebih penanggung. Atau lebih mudahnya, satu orang nasabah memiliki dua atau lebih polis asuransi yang sama dari perusahaan asuransi berbeda, sehingga nasabah bisa mendapat manfaat maksimal..

10. Pre-existing Condition

Pre-existing condition adalah penyebutan untuk kondisi yang telah Anda miliki sebelum mendaftarkan diri pada perusahaan asuransi. Biasanya ada pada asuransi kesehatan yang menggambarkan riwayat penyakit nasabah sebelum membeli polis asuransi.

Sudah Paham dengan Istilah dalam Asuransi?

Memahami berbagai istilah tersebut akan membantu Anda untuk lebih mengerti poin penting dalam polis asuransi. Dengan begitu Anda tidak akan kebingungan lagi saat membaca polis tersebut.