Pelaku Digerebek Orangtua Korban Pemuda 17 Tahun Nodai Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
April 4, 2021Seorang pemuda berumur 17 tahun, YS harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ini lantaran dirinya telah membawa pergi pacarnya, RS. Bahkan YS sempat menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.
Kini pemuda asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diringkus dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, YS diamankan sekitar pada Sabtu (3/4/2021), pukul 12.00 WIB. "Pemuda tersebut kita amankan di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman," kata Ardiansyah Rolindo.
Ia menjelaskan, yang melakukan penangkapan adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman. Dijelaskannya, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Kamis (1/4/2021). "Awalnya pelaku mengajak korban yang merupakan pacarnya pergi ke Kota Padang," kata Ardiansyah Rolindo.
Pelaku, kata dia, menjemput korban sekitar pukul 12.00 WIB saat korban pulang sekolah. "Awalnya berencana hendak pergi main ke Kota Padang, tapi pelaku membawa korban ke sebuah pondok di Jalan Bypass," katanya. Disebutkannya, pelaku membawa korban ke sebuah pondok yang berlangsung sampai pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban dalam pondok tersebut. "Setelah melakukan persetubuhan di pondok itu, pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar dia. Korban pun akhirnya menginap di rumah pelaku.
Pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali melakukan persetubuhan di rumah itu. "Karena korban tidak pulang, tentu orang tua khawatir dan mencari tahu keberadaan korban," ujarnya. Kata dia, orang tua korban tahu anaknya berpacaran dengan YS.
Sehingga, pihak keluarga langsung saja pergi mencari korban ke rumah pelaku. Orang tua korban pun menggerebek pelaku bersama anaknya di rumah itu. "Dibawalah korban kembali pulang. Selanjutnya, orang tua korban membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.
Setelah laporan masuk, pihaknya dari Unit PPA Sat Resrkim Polres Padang Paeiaman melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya korban dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.